Art Original
Hukum Kontrak
Karya besar dalam ilmu hukum. William T. Major
memberikan skema-skema hukum kontrak dalam
kerjasama antarmanusia agar masing-masing bisa melangsungkan hubungan secara baik dan adil.
1. Kontrak Sederhana. Sebuah kontrak dibuat oleh beberapa pihak untuk meraih kesepakatan ke arah hak dan kewajiban.
2. Elemen-elemen Penting. Ada beberapa elemen mendasar dalam setiap kontrak sederhana.
3. Bentuk Kesepakatan. Kesepakatan dapat dibuat dalam suatu bentuk tertentu, selama pihak-pihak yang akan bersepakat melakukan komunikasi secara tertulis, atau secara lisan.
4. Uji Kesepakatan. Beberapa uji yang memadai dibutuhkan agar pengadilan dapat memutuskan kasus-kasus yang melibatkan perselisihan.
5. Niat dan Kesepakatan. Niat kedua belah pihak dituangkan dalam butir-butir (ketentuan) kontrak yang tersurat.
6. Tawaran dan Penerimaan. Pengetahuan tentang kesepakatan telah dicapai oleh masing-masing pihak.
7. Hak dan Kewajiban. Mewujudkan ikatan tentang hak dan kewajiban secara korelatif/timbalbalik.
8. Pelanggaran Kontrak. Agar gugatan, perbaikan, ganti rugi,
bisa terealisasi manakala terjadi pelanggaran kontrak.
9. Tentang Kontrak Khusus.
| B05279S | 346.02 WIL h | Tersedia | |
| B05280S | 346.02 WIL h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain