Text
Rumah Mengapung Suku Bugis
Menurut naskah kuno La Galigo, Danau Tempe dulunya merupakan poros dua jalur pelayaran strategis di Sulawesi Selatan yang menghubungkan Selat Makassar dengan Teluk Bone dan Sungai WalanaE. Danau ini pernah menjadi pusat perniagaan hasil tambang, hasil pertanian, hasil hutan, hasil laut, dan lain-lain. Hingga tahun 1828, danau ini biasa dilayari kapal-kapal layar Portugis.
Awal-mula permukiman mengapung di Danau Tempe adalah nelayan yang membangun rumah singgah selama mereka menjalani matapencaharian menangkap ikan di danau.
Hal ini untuk menghemat waktu dan biaya ketimbang harus bolak-balik ke rumah di daratan. Rumah yang mereka bangun berupa rumah mengapung agar mudah dipindahkan mengikuti pasang-surut air danau yang tidak menentu.
Masyarakat nelayan di Danau Tempe umumnya adalah penganut Islam, namun mereka juga mash berpegang pada sistem kepercayaan tradisional Bugis. Maka, hampir semua aktivitas mereka diawali dengan ritual, seperti ritus yang terkait dengan pembuatan perahu, penangkapan ikan, pembangunan rumah, dan pengobatan. Selain itu, terdapat sejumlah pantangan dan larangan yang dipercaya bakal menimpakan kerugian dan kecelakaan jika dilanggar. Dan bagi pelanggarnya ada sanksi, yaitu mengadakan upacara maccerak tappareng sendiri untuk memohon maat kepada penguasa danau.
Buku ini merupakan hasil penelitian yang komprehensif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat nelayan Suku Bugis penghuni rumah mengapung di Danau Tempe. Mulai dari kepercayaan dan adat-istiadat mereka hingga filosofi dalam membangun rumah dan menata ruangannya tak luput dari kajian.
| B03169S | 728.7 NAI r | Perpustakaan Daerah (700) | Tersedia |
| B03170S | 728.7 NAI r | Perpustakaan Daerah (700) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain