Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Munculnya pemusatan ekonomi perseorangan, hasrat konglomerasi, dan praktik monopoli menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial. Untuk itulah, pemerintah merumuskan sejumlah aturan hukum tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat agar pertumbuhan ekonomi berlangsung secara sehat.
Dalam buku ini dibahas tentang Peraturan Perjanjian yang Dilarang, Kegiatan yang Dilarang; Monopoli; Posisi Dominan; Komisi Pengawas Usaha; Tatacara Penanganan Perkara; Sanksi dan penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999. Buku ini penting dimiliki oleh wirausahawan muda, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
B01914S | 342.072 IND u | Perpustakaan Daerah (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
B01915S | 342.072 IND u | Perpustakaan Daerah (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain